Peluang Baru Ekspor Perikanan

Trubus.id-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat mengekspor produknya ke Taiwan. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen KKP dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir.

Penambahan UPI juga menunjukkan pengakuan dari otoritas kompeten negara tujuan ekspor terhadap KKP sebagai lembaga berwenang dalam sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP) Indonesia. Hal ini memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini, menjelaskan bahwa penambahan tersebut merupakan hasil negosiasi dengan otoritas kompeten Taiwan. Sebanyak 26 UPI disetujui untuk mulai ekspor karena telah memenuhi standar mutu dan keamanan.

Dengan tambahan tersebut, total perusahaan perikanan Indonesia yang bisa mengekspor produk ke Taiwan kini mencapai 693 UPI. Angka ini diyakini akan terus meningkat seiring penguatan kerja sama bilateral.

Penambahan jumlah UPI ini juga diprediksi membuka peluang peningkatan volume ekspor hasil perikanan ke Asia Timur. Selain itu, langkah ini akan mendorong diversifikasi komoditas yang dikirim dari Indonesia ke Taiwan maupun negara lainnya.

Melansir pada laman KKP, 26 UPI yang mendapat persetujuan ekspor ke Taiwan antara lain PT Bintan Intan Gemilang, PT Siger Jaya Abadi, PT Bahar Bersaudara Berjaya, PT Wirontono Baru, PT Perikanan Indonesia, dan PT KML Ichimasa Foods. Perusahaan lainnya yaitu PT Hasil Laut Anugrah, PT Tilapia Nusantara Jaya, PT Indo Mutiara Utama, PT Hamparan Segara Artha, dan CV Cahaya Kencana.

Daftar juga mencakup PT Modern Mitra Sejati, PT Indo Laut Jaya, PT Sekar Katokichi, PT Samudra Mas Group, PT Nison Indonesia, PT Sumber Mutiara Samudra, dan PT Blue Ocean Foods Indonesia. Selanjutnya ada PT Mulia Perikanan Nusantara Indonesia, PT Berkat Matsya Nusantara, PT Louisiana Far East, PT Baruna Segara Mandiri, PT Nusaybah Alby Saing, PT Biru Laut Nusantara, PT Celebes Ocean Fisheries, serta CV Anugrah Bahari Kendari.

Komoditas utama yang diekspor ke Taiwan meliputi Siput Laut Hidup, Siput Babylon Hidup, Cumi Beku, dan Ikan Muroaji Beku. Produk lainnya adalah Fillet Ikan Nila Beku, Ikan Tenggiri Spanyol Beku, Cumi Utuh Beku, Ikan Muroaji Beku untuk Umpan Tuna, dan Ikan Hiu Beku.

Secara keseluruhan, saat ini terdapat 186 jenis produk perikanan Indonesia yang diekspor ke Taiwan. Dengan adanya penambahan 26 UPI, diharapkan jenis dan volume ekspor akan terus meningkat.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP berkomitmen melaksanakan pengawasan quality assurance di sepanjang rantai produksi. Tujuannya adalah untuk menjamin produk perikanan Indonesia tetap berkualitas, aman dikonsumsi, dan bergizi.

The post Peluang Baru Ekspor Perikanan appeared first on Trubus.

​Trubus.id-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat mengekspor produknya ke Taiwan. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen KKP dalam menjaga mutu dan keamanan hasil perikanan dari hulu hingga hilir. Penambahan UPI juga menunjukkan pengakuan dari otoritas kompeten negara tujuan ekspor terhadap KKP sebagai lembaga berwenang dalam sistem jaminan mutu
The post Peluang Baru Ekspor Perikanan appeared first on Trubus.  Berita, ekspor ikan, peluang pasar ikan, UPI Trubus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *